Dia kedapatan membawa 30 ribu butir obat keras jenis Dobel L yang dikemas menggunakan kardus berwarna cokelat dan dilapisi lakban.
Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, menerangkan, barang bukti tersebut dikirim dari Jakarta dengan tujuan Balikpapan.
"Modus pengirimannya masih didalami, jadi belum bisa kami sampaikan," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Dimana awalnya, barang tersebut rencananya sasaran diedarkan di Balikpapan saat menjelang pergantian tahun.
Adapun AN dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta jika berhasil mengirim pil tersebut.
Namun barang belum beredar, dirinya yang punya peran sebagai kurir terlanjur diciduk petugas.
"Dari pengamanan 30 ribu butir pil Dobel L ini diperkirakan dapat menyelamatkan 5 hingga 6 ribu orang dari dampak penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Bangkit.
Dia memastikan, pihaknya masih akan tetap mendalami kasus ini untuk mendalami siapa yang akan menerima maupun mengirim.
0 Komentar