BALIKPAPAN, Puluhan kendaraan berhasil diamankan jajaran Polresta Balikpapan saat menggelar patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto bersama para PJU Polresta Balikpapan dan tim Polisi Militer (PM) POM pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Patroli ini dimulai dari Lapangan Merdeka, lalu bergerak menuju Sepinggan, Pasar Segar, dan melintas ke MT Haryono.
Selama patroli ini, petugas menemukan berbagai pelanggaran kendaraan bermotor, terutama roda dua.
Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengungkapkan bahwa sebanyak 50 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat diamankan karena berbagai pelanggaran.
“Banyak kendaraan yang tidak memenuhi standar, seperti penggunaan knalpot brong, plat nomor mati, tidak memiliki SIM, tidak ada spion, hingga TNKB yang dilepas,” jelasnya.
Untuk pemilik kendaraan dengan knalpot brong, mereka diwajibkan mengganti knalpot sesuai standar dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Jika mereka kooperatif dan segera mengganti knalpot di kantor, kendaraan dapat dikembalikan setelah dilakukan tilang. Namun, jika tidak, kendaraan bisa ditahan hingga dua minggu,” tambahnya.
Pelanggaran lain, seperti STNK mati dan tidak memiliki SIM, mengharuskan pemilik kendaraan menunjukkan bukti perpanjangan STNK dan kepemilikan SIM sebelum kendaraan dikembalikan.
Patroli ini merupakan upaya kepolisian menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, sekaligus mengurangi potensi gangguan kamtibmas akibat aktivitas di atas pukul 01.00 dini hari.
"Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutupnya.
0 Komentar